Layanan Kami
Perizinan Berusaha

NIB
Nomor Induk Berusaha (NIB) wajib dimiliki oleh seluruh Perusahaan untuk melakukan usaha dengan legal dan memiliki izin dari Pemerintah

SIPA/IPAT
Surat Izin Penggunaan Air Tanah / Izin Pengambilan Air Tanah wajib dimiliki oleh seluruh Perusahaan maupun pribadi yang mengambil dan menggunakan air yang berasal dari tanah dengan cara Bor maupun gali Untuk memenuhi kebutuhan air penunjang operational Perusahaan atau kebutuhan rumah tangga

Izin Lingkungan
Izin Lingkungan diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Wilayah yang berwenang sebagai bentuk pengawasan dan rekomendasi pemerintah kepada Perusahaan untuk berupaya melestarikan lingkungan

NIB
Nomor Induk Berusaha (NIB) wajib dimiliki oleh seluruh Perusahaan untuk melakukan usaha dengan legal dan memiliki izin dari Pemerintah

SIPA/IPAT
Surat Izin Penggunaan Air Tanah / Izin Pengambilan Air Tanah wajib dimiliki oleh seluruh Perusahaan maupun pribadi yang mengambil dan menggunakan air yang berasal dari tanah dengan cara Bor maupun gali Untuk memenuhi kebutuhan air penunjang operational Perusahaan atau kebutuhan rumah tangga

Izin Lingkungan
Izin Lingkungan diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Wilayah yang berwenang sebagai bentuk pengawasan dan rekomendasi pemerintah kepada Perusahaan untuk berupaya melestarikan lingkungan